Profil PPKN

Pusat Pelatihan dan Konsultasi Nasional

Kami adalah Lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, training dan konsultasi SDM

Sekilas Tentang PPKN

Puji Syukur Kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa telah berdirinya Lembaga Pusat Pelatihan dan Konsultasi Nasional (PPKN) yang didirikan pada tahun 2015, bergerak dalam bidang pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, training dan konsultasi yang khususnya untuk memenuhi dan mengembangkan, meningkatkan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, BUMN, BUMD dan perusahaan lainnya milik pemerintah maupun swasta.

Sejak didirikan PPKN telah membina lebih dari 5.00 (lima ratus ribu) aparatur pemerintahan, Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, PEMDA, PERUSDA dan Swasta Lainya. KHUSUS untuk kegiatan Bimbingan Teknis SKPD dan Bimbingan Teknis Pemerintah Desa.

Dalam melaksanakan kegiatannya hingga memperoleh hasil maksimal PPKN didukung oleh Nara Sumber yang memiliki pengaruh, yang berasal dari Pejabat Pemerintah, Profesional, dan Praktisi Handal pada masing-masing bidang serta dengan Metode yang terbaru.

Dalam hal pembinaan Pemerintah atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 217 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah meliputi:

  • Koordinasi pemerintahan antar susunan pemerintahan;
  • Pemberian pedoman dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan;
  • Pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan urusan pemerintahan;
  • Pendidikan dan pelatihan; dan
  • Perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Berkaitan dengan pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi dapat dilakukan secara berkala dan/atau sewaktu-waktu, baik menyeluruh kepada seluruh daerah maupun kepada daerah tertentu sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya hingga pemerintahan desa. Sedangkan dalam kerangka pendidikan dan pelatihan dilaksanakan secara berkala bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota DPRD, perangkat daerah, pegawai negeri sipil daerah, dan kepala desa.

Legalitas

Pusat Pelatihan dan Konsultasi Nasional didirikan pada tanggal 20 November 2015 sesuai dengan akta Notaris Sabria Umar, S.H., M.Kn Nomor 04 dan Perizinan lainnya yang telah dimiliki dan telah memenuhi syarat Legalitas meliputi :

  • KEMKEU. DIRJEN PAJAK NO.S-1503KT/WPJ.30/KP.0703/2016
  • NPWP. 75.022.891.8-017.000
  • SK.KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM RI DIRJEN AHU NO.0004630.AH.01.07.2016
  • KEMENDAGRI DITJEN POLPUM SKT NOMOR : 01-00-00/073/D.IV.1/VI/2016

Permohonan Bimtek & Pelatihan

Bagi anda yang menginginkan informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan bimtek dan permohonan inhouse, silahkan hubungi kami melalui nomor whatsapp berikut ini

Senin s.d Jumat Jam Kerja 08.00 - 17.00 WIB